Pemerintah Tak Punya Uang, PDI-P Setuju Proyek Gedung DPR Dibatalkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan setuju pembangunan tujuh megaproyek kompleks parlemen Dewan Perwakilan Rakyat dibatalkan apabila pemerintah memang tak mempunyai dana buat pembangunannya.

Hal tersebut disampaikan Trimedya menanggapi keputusan pemerintah bagi selalu melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.

“Pemerintah kami dengar kalau RUU Tax Amnesty tak tercapai enggak milik duit. Kalau enggak milik duit, jangan bangun,” kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Anggaran sebesar Rp 570 miliar di APBN 2016 bagi pembangunan gedung baru, alun-alun demokrasi, hingga klinik nantinya mampu dicari melalui APBN Perubahan. Dana itu dapat dialihkan ke program yg dianggap pemerintah lebih bermanfaat.

(Baca: Fitra: Rp 570 Miliar Aturan Pembangunan Kompleks Mewah Dewan Perwakilan Rakyat Tak Wajar)

“Ini kan sifatnya multiyears (tahun jamak). Jadi, kalau memang belum ada duitnya, tak harus tahun ini dibangun,” ucap Trimedya.

Selain persoalan anggaran, Trimedya juga melihat Kesetjenan hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat tak transparan dalam melakukan pembangunan proyek ini. Pihak Kesetjenan maupun BURT tak pernah mengumumkan progres pembangunan ke fraksi, apalagi ke masyarakat.

“Yang repot di Dewan Perwakilan Rakyat ini kan keterbukaan itu yg enggak ada. Jadi, kami curiga jangan-jangan ini cuma mainan Sekjen sama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan BURT. Renovasi seperti toilet di sini saja kami enggak tahu anggarannya berapa,” ucapnya.

(Baca: Setjen Dewan Perwakilan Rakyat Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah di Gedung Baru DPR)

Seperti diberitakan harian Kompas, pemerintah menetapkan tetap melanjutkan kebijakan moratorium pembangunan gedung baru.

Pemerintah memprioritaskan belanja modal buat pembangunan infrastruktur yg berdampak segera kepada masyarakat. Moratorium ini juga berlaku bagi pembangunan kompleks DPR.

Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu ketika membuka meeting terbatas tentang permohonan izin bagi sarana dan prasarana kementerian serta lembaga tinggi negara di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (29/2/2016).

(Baca: Jokowi Lanjutkan Moratorium Pembangunan Gedung Kementerian/Lembaga)

Kendati demikian, pemerintah tetap membangun gedung yg sangat dibutuhkan, seperti kepentingan pendidikan serta antiterorisme dan narkoba.

“Seperti Saudara-saudara ketahui, pada sidang kabinet Desember 2014, telah aku sampaikan dan aku perintahkan bahwa dikerjakan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian dan lembaga. Namun, apabila sangat diperlukan dan sangat mendesak sekali, mampu minta izin kepada Presiden,” ujar Presiden.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan, pembangunan proyek mampu saja dibatalkan apabila disetujui oleh segala fraksi.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Pemerintah Tak Punya Uang, PDI-P Setuju Proyek Gedung DPR Dibatalkan

0 Response to "Pemerintah Tak Punya Uang, PDI-P Setuju Proyek Gedung DPR Dibatalkan"

Posting Komentar