KemenPAN-RB Ajukan Izin Pembubaran 14 Lembaga Non Struktural Ke Presiden

Jakarta – Kementerian Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sudah mengajukan izin prinsip perubahan Peraturan Presiden ke Sekretariat Negara soal pembubaran 14 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini karena 14 lembaga LNS tersebut tumpang tindih kewenangan.

“Kami telah minta izin prinsip perubahan Perpres ke Setneg (Sekretariat Negara, red). Karena 14 LNS itu dibentuk Perpres, sehingga ya pembubarannya menyebabkan perubahan Perpres,” kata Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB, Rini Widyantini, di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurutnya, ketika ini pihak KemenPAN-RB menunggu persetujuan presiden. Hal ini mengacu kemungkinan perubahan izin prinsip baru itu dikeluarkan bila presiden menyetujui LNS yg dibubarkan.

Namun, belum diketahui apakah nanti sifatnya dikurangi, membubarkan, atau justru bertambah.

“Kita belum tahu apakah 14 LNS itu nanti dikurangi? Apa dibubarkan atau malah ditambah. Ini yg belum tahu,” tuturnya.

Seperti diketahui, mengacu instruksi presiden, KemenPAN-RB mengevaluasi 25 LNS yg dinilai memiliki tumpang tindih fungsi kewenangan dengan kementerian dan lembaga.

Hasil evaluasi itu merekomendasikan 14 dari 25 LNS yg terancam bagi dibubarkan. Adapun nama 14 LNS ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, laporan kepada Menko Polhukam Luhut Panjaitan  juga telah disampaikan.

“Kita secara umum telah laporkan ke presiden maupun Menkopolhukam. Menkopolhukam sendiri masih mulai duduk bersama lagi dengan ke 14 lembaga tersebut dan menteri yg menaunginya,” sebutnya.

Bila memang nanti hasilnya 14 LNS tersebut dibubarkan maka fungsi peran terkait mulai disesuaikan dengan kementerian atau lembaga yg milik kesamaan. Dari 14 LNS yg diancam dibubarkan itu, dia menyebut ada di sektor perekonomian, kesejahteraan, dan kemaritiman.

“Pembubaran ini jadinya enggak serta merta menghilangkan fungsi pemerintahan yg melekat di LNS itu,” katanya.

(hty/erd)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel KemenPAN-RB Ajukan Izin Pembubaran 14 Lembaga Non Struktural Ke Presiden

0 Response to "KemenPAN-RB Ajukan Izin Pembubaran 14 Lembaga Non Struktural Ke Presiden"

Posting Komentar