Soal RUU KPK, Fadli Zon Anggap Pemerintah Seperti Manajemen Warung Kopi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai, pemerintah kembali tak sesuatu suara dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, perbedaan suara ini mampu dilihat dari komentar pejabat pemerintah yg bertolak belakang di media massa.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menilai, draf revisi UU KPK yg ada ketika ini telah cukup baik.

Ia menganggap revisi itu buat penguatan KPK. (Baca: Luhut Dukung Draf Revisi UU KPK)

Hal sebaliknya diucapkan Staf Spesifik Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi yg yaitu mantan pimpinan KPK.

Johan menilai bahwa pelemahan KPK mulai terjadi seandainya dalam revisi diselipkan pasal yg membatasi masa tugas KPK, menghapus kewenangan penuntutan, dan diaturnya mekanisme penyadapan dengan izin pengadilan.

(Baca: Jokowi Cermati Gelombang Penolakan Revisi UU KPK)

“Itulah yg kadang aku bilang bahwa pemeritah ini manajemennya seperti warung kopi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2016).

Fadli meyakini ada berbagai kepentingan dalam revisi UU KPK yg membuat para pejabat pemerintah tak sesuatu suara.

Dia mengaku tak mempermasalahkan perbedaan kepentingan itu.

Menurut Fadli, yg terpenting pemerintah harus menyatukan dahulu pendapatnya dalam pertemuan internal. Setelah itu, barulah perwakilan pemerintah berbicara di publik.

“Kalau seperti yg sekarang ini, publik mulai dengan gampang membaca bahwa pemerintah tak terkoordinasi dengan baik,” ucap Wakil Ketua Generik Partai Gerindra ini.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno sebelumnya mengakui, pemerintah ketika ini terbelah dalam menyikapi revisi UU KPK.

Kelompok yg disebutnya sebagai pihak formal, yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mendukung revisi ini. 

(Baca: Jusuf Kalla: Kenapa Harus Risi kalau KPK Ada Pengawasnya?)

Sementara itu, ada pula pihak yg disebutnya informal, yakni Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Staf Spesifik Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, yg menolak revisi.

“Tetapi, mereka itu bagi second opinion saja, yg secara formal bolak-balik ke Dewan Perwakilan Rakyat buat membahas revisi UU KPK ini kan Menkumham,” ucap Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

“Apa Menkumham bolak-balik ke sini cuma mewakili diri sendiri?”  kata dia.

Hendrawan meminta Jokowi bagi lebih mendengarkan masukan dari kelompok formal. Sebab, kerja mereka berkaitan segera dengan revisi UU KPK yg ketika ini sedang bergulir di DPR.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Soal RUU KPK, Fadli Zon Anggap Pemerintah Seperti Manajemen Warung Kopi

0 Response to "Soal RUU KPK, Fadli Zon Anggap Pemerintah Seperti Manajemen Warung Kopi"

Posting Komentar