Dalam Rapat Bersama DPR, Luhut Tegaskan Negara Harus Lindungi LGBT

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, negara harus menjamin hak kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Pasalnya, mereka juga warga negara Indonesia.

“Bahwa agama melarang mereka itu, yes aku setuju. Tapi untuk aku itu (LGBT) juga adalah hak asasi manusia,” kata Luhut ketika pertemuan gabungan antara pemerintah dengan Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Hal itu disampaikan Luhut menanggapi salah sesuatu topik yg disinggung dalam pertemuan gabungan antara pemerintah dengan Komisi I dan III DPR.

Menurut Luhut, tak ada jaminan bahwa di dalam keluarga yg normal mulai selamanya terbebas dari masalah itu. (baca: Neurolog: LGBT Bukan Kelainan atau Penyakit)

“Itu adalah disease dari sebuah kromosom dan itu harus diobati,” ujarnya.

Dalam forum yg sama, anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, di sejumlah negara keberadaan kelompok LGBT telah dipersoalkan. Bahkan, buat mengantisipasi masalah tersebut, ada negara yg justru meminta warganya bagi melakukan poligami.

“Putin saja telah melarang. Irak justru memerintahkan poligami. Lalu di Singapura, telah tegas melarang gay,” kata Aboe Bakar.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu meminta pemerintah langsung mengambil sikap tegas buat mengatasi masalah ini. (baca: LGBT Sudah Terbentuk Sejak Janin)

“Mana sikap Indonesia? Aib ini kalau dibiarkan!” kata dia.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Dalam Rapat Bersama DPR, Luhut Tegaskan Negara Harus Lindungi LGBT

0 Response to "Dalam Rapat Bersama DPR, Luhut Tegaskan Negara Harus Lindungi LGBT"

Posting Komentar