Calon Kepala Daerah Kerap Ancam SKPD Untuk Tarik Dukungan Saat Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana mengungkapkan banyak masalah keterlibatan aparatur sipil negara dalam pencalonan kepala daerah.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap diancam calon kepala daerah buat mengerahkan dukungan.

“Calon ini bilang, kalau tak dukung saya, nanti kalau aku menang, kamu aku pindah. Kalau dukung saya, nanti aku naikkan jabatannya,” ujar Wahyu di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Wahyu, kepala daerah mencari dukungan ke SKPD yg anggarannya besar dan anak buahnya banyak.

Dengan demikian, ia mampu memobilisasi pendukung dalam jumlah besar juga.

Modus kepala daerah itu juga masuk ke jaringan yg fungsional seperti pengajar, tenaga kesehatan, lurah, dan camat.

Wahyu mengatakan, sebagian aparatur sipil sadar bahwa ada larangan buat mendukung salah sesuatu calon tertentu.

“Aparatur sipil ini terjepit. Diam saja dianggap tak mendukung. Kepala daerah masih berani melanggar hukum karena mereka pikir sanksi hukum belum tegas,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kepala daerah dan pejabat daerah soal netralitas ini harus dipertegas. Terutama pengenaan sanksi ke kepala daerah.

Berdasarkan pengalaman, kata Wahyu, selama ini yg dikenakan sanksi cuma pejabat SKPD.

“Sanksi cenderung kepada aparatur sipil, tak kepada kepala daerah. Padahal yg milik motif penting kepala daerah,” kata dia.

Pengaduan keterlibatan Aparatur Sipil Negara terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 dahulu yg masuk ke pemerintah berjumlah 56 kasus. 

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyayangkan karena laporan tersebut baru bersifat pengaduan, bukan investigasi final.

Padahal, seandainya Bawaslu dan Panwaslu telah memberikan hasil investigasi final, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya.

(baca: PNS Terlibat Pilkada, Menteri Yuddy Keluhkan Laporan Mentah Bawaslu)

“Yang kita harapkan, Bawaslu telah menemukan dan memeriksa semua macamnya, dahulu diberikan ke Kemenpan dan Kemendagri. Kan mudah kami memecat,” tutur Yuddy di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Calon Kepala Daerah Kerap Ancam SKPD Untuk Tarik Dukungan Saat Pilkada

0 Response to "Calon Kepala Daerah Kerap Ancam SKPD Untuk Tarik Dukungan Saat Pilkada"

Posting Komentar