Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto bagi ketiga kalinya. Keterangan Novanto diperlukan terkait dengan masalah dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman ‘papa minta saham’ yg dalam telepon seluler punya eks bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
“Agendanya besok buat dia (Setya Novanto),” ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Arminsyah, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2016).
Kejagung hingga ketika ini masih belum meningkatkan status penanganan masalah ke tingkat penyidikan. Padahal jaksa sudah mendapatkan cukup banyak informasi dan bukti-bukti terkait masalah tersebut.
Selain itu, buat taipan Reza Chalid, Kejagung mulai mencari cara yang lain bagi mendapatkan keterangannya. Namun sejauh ini Reza diketahui berpindah-pindah lokasi.
“Bergerak dari sesuatu negara ke negara lain. Itu keterangan yg kalian terima,” ucap Arminsyah.
Dalam masalah ini, jaksa telah memeriksa eks bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said. Jaksa juga sudah menggeledah ruangan tempat rapat ‘papa minta saham’ berlangsung merupakan di Ritz-Carlton Hotel.
(dha/fdn)
Sumber: http://news.detik.com
Sumber Artikel Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Panggil Setya Novanto Besok
0 Response to "Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Panggil Setya Novanto Besok"
Posting Komentar