JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nuhroho dan istrinya, Evy Susanti.
Dalam kesaksiannya, Rio membantah sengaja menerima pemberian uang Rp 200 juta dari Evy. Bahkan, Rio mengaku sejak awal telah berniat mengembalikan uang itu ke Evy.
“Bulan Juni, aku minta sopir dikembalikan ke Sisca. Itu sebelum umrah,” ujar Rio ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Rio mengatakan, sepulangnya dari umrah, ia tak menanyakan lagi ke sopirnya, Jupanes Karwa, soal uang tersebut. Ia baru mengetahui belakangan bahwa uangnya belum kembali ke Sisca. Rio berdalih sibuk ketika ditanya keseriusannya mengembalikan uang.
(Baca: Rio Capella: Kacau-balau Ini Persidangan, Sakit Jiwa!)
“Sisca tak sempat aku hubungi. Saya lupa, enggak mikir ke sana karena ketika itu sibuk urus pilkada,” kata Rio.
“Gara-gara itu kan aku masuk penjara karena tak kembalikan,” kata dia.
Rio mengakui bahwa dari uang Rp 200 juta itu, dia memberikan Rp 50 juta kepada Sisca. Rio beralasan, uang tersebut sebagai bentuk perhatian Rio sebagai teman.
(Baca: Gatot dan Evy Didakwa Suap Rio Capella bagi Amankan Kasus di Kejaksaan Agung)
“Dia menceritakan sekolah anaknya, kemudian secara teman, aku bantu. Karena aku enggak ada duit cash, aku pakai itu,” kata Rio.
Meski begitu, Rio tak mengetahui maksud pemberian uang Evy. Ia juga tak berusaha mencari tahu peruntukannya. Namun, Rio membantah uang itu sebagai pelicin agar dirinya mau memgamankan perkara Gatot di Kejaksaan Agung.
“Saya pikir, ya uang ngopi-ngopi. Ini uang biasa saja,” kata Rio.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby
Sumber Artikel Rio Capella: Saya Masuk Penjara Karena Lupa Kembalikan Uang Dari Evy
0 Response to "Rio Capella: Saya Masuk Penjara Karena Lupa Kembalikan Uang Dari Evy"
Posting Komentar