‘Netflix Jangan Arogan, Hargai Kedaulatan Cyber NKRI’

Jakarta – Diblokirnya layanan video streaming Netflix ikut memancing pro dan kontra. Ada yg menyayangkan, tetapi ada pula yg setuju seandainya hal ini menyangkut penegakkan aturan regulasi dan kedaulatan Indonesia.

Menkominfo Rudiantara sendiri mengaku tidak persoalan dengan langkah Telkom memblokir Netflix, bahkan ia mengaku mendukung karena itu hak Telkom dalam kebijakan bisnisnya.

Namun di sesuatu sisi, Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama kementerian dan sejumlah lembaga lainnya terkait badan usaha, penyiaran, perfilman, dan lainnya, ikut menyusun aturan mainnya.

“Apa yg disampaikan menteri telah yaitu hasil pertemuan menteri dengan BRTI. Kita mendukung inovasi layanan kepada masyarakat tapi tetap harus menghormati regulasi yg berlaku di indonesia,” kata Muhammad Imam Nashiruddin, anggota BRTI, kepada detikINET, Rabu (27/1/2016).

Menurutnya, dari sisi penyediaan konten di Indonesia, Netflix diberikan beberapa opsi, apakah mengajukan sebagai penyelenggara jasa konten, sepanjang memenuhi persyaratan/regulasi yg ada, atau bekerjasama dengan penyelenggara konten yg telah ada.

Namun itu seluruh dengan catatan kontennya sendiri telah legal dan tak melanggar aturan, misalnya dari sisi UU Perfilman. Pemerintah sendiri, kata Imam, lebih cenderung membuka inovasi layanan buat masyarakat seperti OTT (over-the-top).

“Tapi harus fair dalam penyelenggaraan. Istilahnya same service same rule atau SSSR. Netflix tak boleh arogan dan harus menghargai kedaulatan NKRI termasuk di dunia cyber,” pungkas Imam. (rou/fyk)

Sumber: http://inet.detik.com



Sumber Artikel ‘Netflix Jangan Arogan, Hargai Kedaulatan Cyber NKRI’

0 Response to "‘Netflix Jangan Arogan, Hargai Kedaulatan Cyber NKRI’"

Posting Komentar