JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Spesifik Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi SP, mengatakan, Presiden Joko Widodo mulai melakukan evaluasi secara berkala terkait proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Menurut Johan, evaluasi itu juga berkaitan dengan munculnya kritik dari masyarakat dan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengenai izin kereta cepat tersebut.
“Tentu ada evaluasi secara terus-menerus yg mulai dikerjakan Presiden. Nanti mulai ada meeting berkaitan dengan soal itu,” kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Johan mengakui, selain muncul kritik masyarakat dan anggota DPR, terdapat juga perdebatan antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan menteri yang lain yg berkaitan.
“Memang ada yg kami lihat, ada perdebatan antarmenteri terkait, antara Menhub dan yg lain,” ujarnya.
Koordinasi terkait perizinan
Terkait perizinan, kata Johan, Jokowi berharap Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, serta Menteri Lingkungan Hayati dan Kehutanan berkoordinasi dengan baik.
Ia memastikan bahwa Presiden sudah menerima laporan mengenai respons yg berkembang setelah acara groundbreaking kereta cepat.
“Proses ini sebenarnya jangan dimaknai mendadak. Proyek ini telah dibicarakan tahun lalu, termasuk amdal,” ujarnya.
“Namun, kemudian setelah groundbreaking ini, ada suara-suara yg agak berbeda. Tentu ini menjadi masukan bagi Presiden buat menanyakan kembali kepada menteri yg terkait,” ungkap Johan.
Kritik
Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dikritik karena tak ada dalam rencana tata ruang wilayah.
Hanya Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dari sembilan kabupaten/kota yg dilintasi sudah mencantumkan kereta cepat dalam tata ruangnya.
Kritik itu muncul dalam Sidang Komisi Analisis mengenai Akibat Lingkungan (Amdal) Proyek Kereta Barah Cepat Jakarta-Bandung, Selasa (19/1/2016), di Jakarta.
Megaproyek itu dinilai mendapatkan keistimewaan dalam proses izin lingkungan, di antaranya terkait dengan dasar hukum kegiatan.
Sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota mengatakan, trase kereta api cepat belum masuk dalam rencana tata ruang wilayah masing-masing.
Trase kereta cepat ini melewati Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
Padahal, syarat penting izin lingkungan adalah kegiatan itu berada di lokasi sesuai dengan peruntukannya.
Masalah RTRW sudah mencoba diatasi dengan penerbitan Perpres No 107/2015 (Penyelenggaraan Prasarana dan Wahana Kereta Cepat Jakarta-Bandung) yg direspons dengan rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan bupati/wali kota buat perubahan RTRW.
Pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung diyakini mulai mendorong perekonomian di sepanjang jalur kereta tersebut.
Kebangkitan perekonomian itu bukan cuma akibat pergerakan sektor pariwisata, melainkan juga sektor pendukung lain, seperti industri manufaktur, logistik, dan properti.
Di sisi lain, proyek pembangunan jalur kereta cepat sepanjang 150 kilometer ini mulai memakai 60 persen tenaga kerja lokal meski masih tetap mulai memakai tenaga ahli dan insinyur dari China, setidaknya pada tahap awal proyek.
Duta Besar China buat Indonesia Xie Feng mengemukakan hal itu dalam rapat dengan sejumlah media di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby
Sumber Artikel Jokowi Pantau Pro-Kontra Kereta Cepat
0 Response to "Jokowi Pantau Pro-Kontra Kereta Cepat"
Posting Komentar