Karanganyar, Karanganyar mampu jadi hanyalah sebuah kabupaten kecil di kaki Gunung Lawu. Namun prestasinya di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana patut diacungi jempol. Setelah mendapat advokasi dari Advance Family Rencana (AFP), perhatian terhadap program KB semakin menjadi-jadi.
AFP baru masuk ke Karanganyar pada kisaran tahun 2012. Pada waktu itu, KB bukanlah prioritas utama. Hal ini diakui Any Indrihastuti selaku Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Konservasi Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Karanganyar.
“Tahun 2011, dana bagi KB cuma Rp 96 juta. Petugas lapangan juga terbatas, di mana sesuatu PLKB membawahi 3-4 desa. Kemudian peserta KB suntik adalah yg tertinggi, selain KB MKJP-nya (Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang, red) juga masih rendah,” urainya di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (22/1/2016).
Namun setelah diadvokasi oleh AFP, lewat Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP), Karanganyar akan memamerkan perbedaan nyata. Hanya dalam kurun dua-tiga tahun, program KB kelihatan kembali bergelora. Apalagi program ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah setempat.
Sesi sharing antara District Working Group dan peserta ICFP (Foto: Rahma LS)
|
“Untuk advokasi, yg pertama kalian upayakan tentu payung hukumnya. Jadi advokasi ke bupati atau walikota sehingga ada perbup atau perwali. Kemudian kami advokasi ke kepala desa berdasarkan perbup atau pergub itu, dan nyatanya mampu sehingga ‘menu’ KB ada pada rencana kerja desa,” timpal Inne Silviane, Direktur Eksekutif YCCP dalam kesempatan terpisah.
Inne menambahkan, dari dua kabupaten/kota yg sedang dibantu oleh YCCP, Karanganyar memang salah sesuatu kabupaten/kota dengan progress terbaik. Untuk KB saja, Bupati Karanganyar mengeluarkan lima regulasi khusus demi mendukung keberlangsungan program ini, di antaranya:
1. Peraturan Bupati Nomor 476/286 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana
2. Peraturan Bupati Nomor 18/2015 tentang pedoman pembentukan institusi kesehatan masyarakat di bidang KB
3. Peraturan Bupati Nomor 42/2015 tentang pengembangan ketahanan keluarga
4. Peraturan Bupati Nomor 476/68 Tahun 2015 tentang penetapan pembantu dan sub-pembantu pembina keluarga desa (PPKBD dan sub-PPKBD)
5. Peraturan Bupati Nomor 41/2015 tentang petunjuk penggunaan dana desa buat menggalakkan program KB
“Bupati juga mengeluarkan SK bagi pembentukan tim pengendalian kependudukan dan KB sebagai dasar dari District Working Group selaku pengelola dana KB di tingkat desa,” tambah Any.
Baca juga: Sukses Gelorakan KB, Karanganyar Jadi Tujuan Studi Banding
Salah sesuatu kemajuan nyata yg dirasakan Karanganyar berkat bimbingan AFP adalah peningkatan anggaran buat program KB. “Anggaran buat KB yg dahulu cuma Rp 96 juta di tahun, di tahun 2015 meningkat menjadi Rp 2,4 miliar, yg diambil dari dana APBD II,” jelas Any.
Ini belum termasuk dana desa yg kemudian juga dialokasikan bagi mendukung KB. Padahal, lanjut Any, sebelum AFP masuk, Karanganyar tak pernah mengalokasikan dana khusus buat KB.
Sharing antara Tim Pokja Desa Buran dengan peserta ICFP (Foto: Rahma LS)
|
“Namun di tahun 2015, desa dapat menganggarkan dana buat KB sekitar 2-13 juta. Di tahun 2016, naik sebesar 200 persen, dengan alokasi mencapai 3-20 juta per desa,” paparnya.
Upaya ini juga dirasa tidak sia-sia, mengingat cakupan KB MKJP di Karanganyar ikut meningkat, dari yg semula cuma 30,44 persen naik menjadi 34,18 persen di tahun 2015.
Baca juga: Beri Pendidikan Reproduksi buat Anak, Orang Tua Harus Punya Bekal Cukup
Dikutip dari situs jatengprov.go.id, berkat prestasi tersebut, tahun lalu, Karanganyar juga mewakili Provinsi Jawa Tengah menjadi juara 1 dalam Lomba Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB MKJP) Prasarana Pemerintah Taraf Nasional, menyingkirkan Banten dan Lampung.(lll/vit)
Sumber: http://health.detik.com
Sumber Artikel Ini Yang Bikin Karanganyar Jadi Percontohan Program Keluarga Berencana
ini blognya mask eka ya?
BalasHapus