JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berkeinginan buat menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). (Baca: GBHN dan Amandemen UUD)
Langkah ini, menurut dia, bertujuan menguatkan peran MPR. Selain itu, perumusan kembali GBHN sebagai blueprint sistem pembangunan nasional dinilai mulai menjadi jalan buat Golkar bagi mendorong perubahan ke-5 UUD 1945.
“Lewat perubahan ke-5 dari Undang-Undang Dasar 1944, Partai Golkar ingin menyempurnakan konstitusi agar menjadi instrumen utana pencapaian tujuan besar kita,” ujar Aburizal ketika memberikan pidato politik di pembukaan Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (23/1/2016).
Wacana menghidupkan kembali GBHN pertama kali dicetuskan ketika Rakernas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dua waktu lalu.
Dalam Rakernas di Kemayoran, Minggu (10/1/2016), Megawati menyampaikan bahwa Indonesia telah kehilangan arah pembangunan sehingga diperlukan kembali adanya GBHN.
Namun, wacana tersebut mendapat kritik dari kalangan pengamat dan akademisi ketatanegaraan.
Menurut peneliti sekaligus akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti, GBHN berpotensi merenggut keadaan Indonesia hari ini yg telah bergerak menuju proses penyelenggaraan pemerintahan yg demokratis. (Baca: PDI-P Dianggap Tak Bisa Buktikan Efektivitas Bangkitnya GBHN)
“Kami menolak gagasan pemberlakuan kembali GBHN dalam UUD 1944. Nir ada dasar argumentasi yg logis dan yaitu langkah mundur dari penyelenggaraan pemerintahan yg demokrasi, terbuka dan partisipatif,” ujar dia, Selasa (19/1/2016).
Terkait arah pembangunan nasional, Bivitri memaparkan bahwa hal tersebut telah dijawab dengan adanya UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby
Sumber Artikel Golkar Ingin Hidupkan Kembali GBHN Sebagai “Blueprint” Sistem Pembangunan Nasional
0 Response to "Golkar Ingin Hidupkan Kembali GBHN Sebagai “Blueprint” Sistem Pembangunan Nasional"
Posting Komentar