Kontroversi video klip Tiffany Kenanga yg berjudul Jangan Bersedih membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Klip ini dianggap tidak cocok dengan budaya Indonesia karena menampilkan aksi balerina yg meliukkan tubuhnya dengan busana minim. Menurut Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA, video klip tersebut mampu dibilang menggabungkan antara yg halal dan haram.
“Ini namanya yg halal dengan yg haram. Penyanyinya berpenampilan bagus dengan berbusana muslimah. Sedangkan sepasang penari yg tampil di video klip itu nyaris tanpa busana tampil menari sembari meliuk-liukkan badannya,” ujarnya ketika dihubungi dua waktu lalu.
KH. Ali Mustafaberpendapat bila memaksa buat menggabungkan halal dan haram justru membuat hal tersebut semakin buruk. “Sesuatu yg halal tidak dapat dicampurkan dengan yg haram. Kalau kedua hal ini dipaksakan yg halal mulai kalah alias menjadi haram,” lanjutnya.
Lebih lanjut KH. Ali Mustafa menambahkan, dengan alasan apapun yg namanya halal dan haram tak mampu disatukan. “Alasan seni atau estetika tak mampu menjadi pembenaran. Seni dan estetika tak dapat membuat satu yg haram dahulu menjadi halal. Kalau seperti itu mampu nanti orang berzina juga mampu beralasan, ini ada seninya kok,” sambungnya.
“Jadi aku tegaskan seni atau estetika tak mampu menjadi alasan bagi menghalalkan satu yg telah jelas haram,” pungkas KH. Ali Mustafa.
Kalau pendapat kita sendiri seperti apa KLovers? Yuk lihat lalu klip Jangan Bersedih dari Tiffany Kenanga dan jangan lupa beri tanggapan kamu ya.
(kpl/hen/abl)
Sumber: http://ift.tt/1cYzikY
Sumber Artikel MUI: Video Klip Tiffany Kenanga Gabungkan Halal Dan Haram
0 Response to "MUI: Video Klip Tiffany Kenanga Gabungkan Halal Dan Haram"
Posting Komentar