Luhut Ungkap KPK Akan Periksa Badan Pengusahaan Batam

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi disebut mulai menelisik proses pengalokasian lahan oleh Badan Pengusahaan Batam.

Penyelidikan mulai dikerjakan menyusul dugaan ketidakberesan proses pengalokasikan lahan di kota industi itu.

“Banyak yg tak beres di sini. Tanah dialokasikan, tapi tak digunakan. Poly tanah dimain-mainkan,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B Panjaitan, Kamis (18/2), di Batam, Kepulauan Riau.

Luhut tiba ke Batam antara yang lain bersama Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Rombongan pimpinan Luhut menemui Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja, dan perwakilan pengusaha.

Pertemuan itu bagi menggali penyebab perekonomian Batam tak berkembang sesuai rencana. Salah sesuatu penyebabnya, menurut Luhut, adalah ketidakberesan dalam pengalokasian lahan.

“Banyak tanah dimain-mainkan, itu menghambat. Kalau dibeli harus digunakan tak buat diperdagangkan lagi,” kata dia.

Banyak lahan dialokasikan BP Batam yg tak kunjung digunakan sebagaimana mestinya. Ia menyebut banyak pihak menjadi spekulan lahan di Batam.

Lahan didapatkan izin penggunaannya. Namun, tak kunjung dipakai dan malah dijual dengan harga tinggi.

“KPK dan badan terkait mulai mengaudit otorita (BP Batam-Red). Saya minta Otorita berbenah, jangan sampai kena. Diaudit semua, mana tanah kosong, mana yg mampu dibeli,” tutur Luhut.

Pengalokasikan lahan di segala Pulau Batam memang menjadi kewenangan BP Batam. Setiap pihak yg mulai memakai lahan di Batam, termasuk Pemerintah Kota Batam, harus memohon kepada BP Batam.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Luhut Ungkap KPK Akan Periksa Badan Pengusahaan Batam

0 Response to "Luhut Ungkap KPK Akan Periksa Badan Pengusahaan Batam"

Posting Komentar