Fadli Zon: Gerindra Tolak Revisi UU KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Generik Partai Gerindra Fadli Zon memastikan partainya menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Alasan penolakan karena revisi UU dinilai mulai melemahkan lembaga antikorupsi itu.

“Sikap Gerindra, kalian menolak karena kalian anggap draf RUU yg ada ketika ini mampu melemahkan KPK,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

(Baca: “Hujan” Kritik bagi Draf Revisi UU KPK Usulan DPR)

Fadli menilai, salah sesuatu yg mampu memperlemah KPK adalah keberadaan dewan pengawas yg mulai mengawasi kinerja KPK.

Menurut dia, KPK memang telah seharusnya mempunyai dewan pengawas. Namun, dia menilai, draf RUU ketika ini membuat dewan pengawas terlalu powerful.

(Baca: Ini Konsep Dewan Pengawas yg Diinginkan DPR)

“Semuanya harus melalui dewan pengawas, sampai-sampai izin penyadapan juga,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Sebagai langkah awal, Gerindra meminta agar Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengundang pimpinan KPK bagi membicarakan revisi ini.

Jika pimpinan KPK sebagai pelaksana UU menolak draf tersebut, Gerindra juga mulai menolak.

“Walau nantinya harus voting sekalipun kita siap,” ucap Fadli.

Draf RUU KPK akan dibahas dalam pertemuan harmonisasi Baleg DPR, Senin (1/2/2016). Dua perwakilan pengusul hadir, yakni beberapa anggota Fraksi PDI-P, Risa Mariska dan Ichsan Soelistyo.

(Baca: DPR Perketat Penyadapan KPK, Nanti Harus Seizin Dewan Pengawas)

Ada empat poin perubahan yg tercakup dalam draf itu. Pertama, dewan pengawas mulai dibentuk buat mengawasi kinerja KPK.

Kedua, KPK diberi wewenang buat menerbitkan SP3.

Ketiga, penyadapan yg dikerjakan KPK harus seizin dewan pengawas.

Terakhir, KPK juga tak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Risa menyebut, pengusul draf RUU ini sama dengan pengusul draf yg sempat muncul pada bulan Oktober 2015 lalu.

Saat itu, ada 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari enam fraksi yg menjadi pengusul. Sebanyak 15 orang dari Fraksi PDI-P, 11 orang dari Fraksi Nasdem, 9 orang dari Fraksi Golkar, 5 orang dari Fraksi PPP, 3 orang dari Fraksi Hanura, dan 2 orang dari Fraksi PKB.

Draf RUU KPK yg diajukan ketika itu menuai protes sehingga akhirnya ditunda. Salah sesuatu hal yg menjadi sorotan adalah pembatasan umur KPK yg cuma 12 tahun.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Fadli Zon: Gerindra Tolak Revisi UU KPK

0 Response to "Fadli Zon: Gerindra Tolak Revisi UU KPK"

Posting Komentar