Pihak kepolisian Polsek Mengwi wilayah Badung, berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di bawah umur lintas Provinsi, Jawa Barat-Bali. Ada lima pelaku yg berhasil diamankan, tiga orang lainnya masih buron
Kelima pelaku kini mendekam di sel Polsek Mengwi. Mereka adalah I Made Saduarsa alias Babe (46), Elin Herlina alias Lina (32), Entin Kartini alias Resti (33), Tri Budhi Santoso alias TBX (33) dan Raden Diaz Hadiman Syarief alias Diaz (35). Ad interim tiga pelaku buron berinisial AA alias N, IC dan SS.
Terungkapnya sindikat perdagangan manusia ini berawal dari keterangan masyarakat tentang keberadaan kafe Shinta yg terletak di Banjar Gegaran Desa Baha Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yg mempekerjakan pelayan di bawah umur. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai tamu ke kafe tersebut.
“Untuk dapat masuk membuktikan kebenaran bahwa di kafe ini mempekerjakan anak di bawah umur. Anggota kita menyamar sebagai tamu,” kata Kapolsek Mengwi Kompol Nengah Sumadi, Mapolsek Mengwi, Kamis (4/2).
Menurut Kompol Nengah , setelah dua kali melakukan penyamaran dan dapat melihat kebenaran adanya para pelayan tamu masih di bawah umur, barulah petugas kepolisian memanggil pemilik kafe, Made Saduarsa. “Kepada pemilik kafe anggota meminta agar segala waitress dikumpulkan bagi melakukan pemeriksaan identitas (KTP),” ujar dia.
Dia menambahkan ketika penyelidikan itu segala KTP yg dimiliki para karyawan wanita di kafe tersebut tak ada yg di bawah umur. Namun setelah dikerjakan pengembangan, ditelusuri ada tiga pekerjanya yg masih belia. Mereka adalah CG (16), SF alias C (15) dan SF alias T (14). Untuk menggelabuhi petugas, di KTP tiga pelayan ini masih di bawah umur itu tertera kelahiran tahun 1990. Tetapi kenyataannya mereka kelahiran tahun 1998 yg sudah putus sekolah. Polisi pun semakin curiga sudah terjadi pemalsuan KTP.
“Pemilik kafe ini orang yg memesan cewek-cewek ini. Mereka didatangkan oleh Elin dari Jawa Barat. Untuk sesuatu orang Elin mendapat upah lima ratus ribu. Ad interim tiga pelaku lainnya bertugas membuat KTP palsu. Termasuk yg masih buron juga membuat KTP palsu,” kata dia.
Ironisnya, para wanita yg diperjakan di kafe ini disekap dalam sebuah mes. Mereka tak dapat keluar areal dan terus dijaga oleh penjaga rumah. Pulang kerja pukul 04.00 Pagi, telah harus masuk mes pintunya di kunci dari luar.Dari pengembangan sementara, bahwa para pelaku yg berhasil diamankan yaitu mata rantai dari mencari para gadis belia buat didatangkan ke Bali dipekerjakan sebagai pelayan di tempat hiburan kafe remang-remang.
Salah seorang dari korban, mengaku ketika ditawari pekerjaan dikatakan menjadi waitress di sebuah resturant dan hotel di Bali. “Saya bingung, mau hubungi siapa. Tiap hari menangis, kerja melayani tamu minum. Kita juga dipaksa harus mampu minum, awalnya dikatakan kerja di resturant dan hotel,” tutur T dalam laporannya di kepolisian.
Hasil pengembangan selanjutnya, polisi berhasil meringkus para pelaku pembuatan KTP palsu itu di Bandung, Jawa Barat. “Ternyata KTP palsu ini bagi memudahkan mereka ke Bali buat mendapatkan tiket pesawat dan identitas ke Bali. Sehingga pasal yg kami kenakan kepada mereka berlapis-lapis, merupakan perdagangan orang, tentang ketenagakerjaan, perlindungan anak dan pemalsuan dokumen,” pungkasnya.Baca juga:
Polisi gerebek penampungan trafficking di Batam, 14 korban diamankan
Lebih dari 10 ribu balita anak imigran hilang di Eropa
Menko PMK luncurkan 4 program tangani perdagangan orang
Polisi China bongkar jaringan perdagangan anak, 15 bayi diselamatkan
Jadi korban perdagangan manusia, TKI di Suriah gantung diri
Perdagangan orang berkedok pengasuh bayi di Depok dibongkar
Sumber: http://www.merdeka.com
Sumber Artikel 5 Pelaku Perdagangan Anak Di Bali Dibekuk Polisi, 3 Orang Lagi Buron
0 Response to "5 Pelaku Perdagangan Anak Di Bali Dibekuk Polisi, 3 Orang Lagi Buron"
Posting Komentar