Wasekjen MUI Sebut Modus Gafatar Adalah Mengaku Bukan Islam

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin menilai, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sengaja menyatakan berada di luar ajaran Islam buat menghindari aturan yg tertera dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Embargo Penodaan Agama.

“Kemungkinan itu modus buat menghindari undang-undang penodaan agama karena mereka tetap memakai Islam, tapi berubah-ubah,” kata Zaitun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Zaitun menuturkan, ajaran Millah Abraham yg dipegang oleh Gafatar juga ia anggap cuma rekayasa. (Baca: MUI Segera Terbitkan Fatwa buat Gafatar)

“Rekayasa buat memadukan Yahudi, Kristen, dan Islam. Mereka Islam yg mencoba keluar dari undang-undang itu,” kata dia.

Zaitun menganggap Gafatar sama seperti organisasi sesat lainnya yg memakai iuran anggotanya bagi kepentingan pimpinan dan kelompoknya.

Karena itu, ia mengajak tokoh Gafatar bagi berdebat secara terbuka agar penyimpangan yg dikerjakan mampu diketahui oleh para anggotanya.

“Dalam waktu cepat mulai terbit fatwa buat Gafatar dari MUI pusat,” ucap Zaitun.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan memutuskan Mahful M Tumanurung menjadi ketua umum. Program penting Gafatar adalah pertanian mandiri. (Baca: Polri Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Hukum Gafatar)

Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan, jumlah anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang, sedangkan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dikerjakan karena berbagai alasan. Sejak ketika itu, seluruh anggota Gafatar diberi keleluasaan bagi tetap menjalankan program, berikut keyakinan yg dianut.

Mahful menyatakan, Gafatar keluar dari paham Islam dan memegang teguh ajaran Millah Abraham. Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai narasumber spiritual.

Ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq sebagai Al-Masih Al’Maw’ud, mesias yg dijanjikan buat umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham, meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Wasekjen MUI Sebut Modus Gafatar Adalah Mengaku Bukan Islam

0 Response to "Wasekjen MUI Sebut Modus Gafatar Adalah Mengaku Bukan Islam"

Posting Komentar