Polisi Akan Datangkan Saksi Dari MUI Dan Kemenag Jatim

Pasuruan – Polisi menerima laporan sejumlah perwakilan ormas Islam di Kota Pasuruan terkait beredarnya alat rumah tangga yg dinilai menistakan agama. Sejumlah saksi ahli mulai dimintai informasi bagi menidaklanjuti laporan tersebut.

“Iya kalian telah menerima laporan dan sebagai aparat penegak hukum pastinya kita mulai menindaklanjutinya,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, di Mapolres Pasuruan, Sabtu (23/1/2016).

Yong menyampaikan mulai langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

“Kita telah datangi toko-toko yg menjual produk tersebut dan mengamankan dua barang bukti. Kita juga mulai minta informasi dari saksi-saksi, baik penjual, produsen dan terutama saksi ahli dalam penyelidikan ini,” jelas Yong.

Saksi-ahli yg dimaksud, kata Yong, yakni dari pihak Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim dan Kemenag.

“Yang menilai itu penistaan kan pelapor. Kita sebagai penegak hukum harus bekerja dalam koridor hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah perwakilan ormas Islam di Kota Pasuruan geram dengan beredarnya produk alat dapur berupa panci yg memasang stiker dengan tulisan Arab. Tulisan Arab tersebut dianggap menistakan agama karena dianggap ngawur.

Perwakilan ormas Islam dari MUI, NU, Muhammadiyah dan FPI ini mendatangi Mapolres Pasuruan buat melaporkan produsen alat rumah tangg berupa panci tersebut.

“Sepintas tulisan seperti kalimat hamdallah, Alhamdulillah. Namun ternyata justru dibaca Alhamdu Allah,” kata Sekretaris MUI Kota Pasuruan Basori Alwi, usai melapor.

(bdh/bdh)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel Polisi Akan Datangkan Saksi Dari MUI Dan Kemenag Jatim

0 Response to "Polisi Akan Datangkan Saksi Dari MUI Dan Kemenag Jatim"

Posting Komentar