Pesan Presiden Untuk Gerakan Radikal


JAKARTA, KOMPAS.com–
“Saya mendapatkan laporan keterangan mengenai kejadian ledakan dan penembakan di Jalan Thamrin Jakarta, kalian segala tentu saja berduka atas jatuhnya korban dari peristiwa ini,” kata Presiden Joko Widodo.

Kamis (14/1) siang itu Presiden tengah melakukan kunjungan kerja ke Cirebon saat sejumlah anggota kelompok radikal melakukan penyerangan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 10.30 WIB.

Sekitar sesuatu jam kemudian, Presiden menggelar informasi pers mengutuk serangan itu dan kemudian mempersingkat kunjungan kerjanya di Cirebon, kembali ke Jakarta dengan memakai helikopter.

“Negara, bangsa dan rakyat, kalian tidak boleh kalah, tak boleh takut oleh aksi teror seperti ini. Saya berharap masyarakat tenang,” tegasnya.

Saat itu juga, Presiden meminta aparat keamanan mengejar dan menangkap, baik pelaku yg terlibat segera dan jaringan-jaringannya.

Setibanya di Jakarta, Presiden segera meninjau lokasi terjadinya serangan teror tersebut di Jalan Thamrin dekat gedung Menara Cakrawala dan kemudian melangsungkan pertemuan terbatas membahas serangan yg terjadi siang itu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai meeting terbatas tersebut menegaskan Presiden menilai penanganan yg dikerjakan oleh aparat keamanan buat memulihkan kondisi berlangsung dengan cepat.

Kecepatan itu memberikan kepercayaan yg tinggi pada masyarakat bahwa negara tak kalah oleh aksi teror.

“Pemerintah dalam hal ini sudah mengendalikan secara keseluruhan,” kata Pramono.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menegaskan tindakan pengamanan dan pemulihan yg dikerjakan kepolisian dibantu TNI memamerkan bahwa situasi mampu dikendalikan dan diselesaikan.

Luhut menyampaikan meskipun sudah mewaspadai serangan sejak Desember 2015, namun tak ada pihak manapun yg mampu memastikan kapan serangan itu terjadi.

“Kejadian ini sebenarnya telah sangat kalian waspadai sejak Desember, karena kita telah mampu (informasi) intelijen dari Desember bahwa mulai ada orkestra di Asia Tenggara ini. Dan itu polisi bekerja dengan sangat keras dan anda dapat melihat mereka melakukan penangkapan-penangkapan selama bulan Desember dan kami memang berhasil lalui Desember dengan baik dan berhasil menangkap begitu banyak pimpinannya,” kata Menko Polhukam.

Memastikan Keamanan Jakarta

Sehari setelah serangan, Jumat (15/1) sore Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan perbelanjaan di Sarinah yg lokasinya tidak jauh dari peristiwa yg mengakibatkan setidaknya 7 orang meninggal termasuk kawanan teroris yg melakukan penyerangan.

“Yang paling penting alhamdulillah kemarin dalam waktu singkat telah mampu ditangani,” kata Presiden ketika berada di kompleks perbelanjaan Sarinah.

Presiden menyampaikan dirinya ingin melihat bagaimana aktivitas masyarakat telah kembali normal pada Jumat siang.

“Saya ingin lihat di lapangan seperti apa. Di jalan, di mal telah kembali normal, ya beraktivitas biasa saja,” paparnya.

Usai berbincang dengan warga dan pegawai yg bekerja di pusat perbelanjaan itu, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Hotel Indonesia.

Presiden menegaskan industri pariwisata Indonesia tak terganggu oleh serangan teror yg terjadi Kamis (14/2).

“Hari ini aku pastikan segera ke hotel, ternyata tak ada pergerakan ke luar wisatawan,” kata Presiden ketika mengunjungi Hotel Pullman di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Ia menyampaikan sebetulnya sudah menugasi Menteri Pariwisata bagi mencek apakah ada eksodus turis terkait serangan teror yg terjadi Kamis lalu.

Namun Jumat siang itu, ia ingin mengetahui kondisinya langsung, bahkan ketika datang di Pullman, segera bertanya ke Rizky, pegawai yg bertugas di bagian administrasi tamu di lobi hotel.

Setelah dicek langsung, Presiden menilai serangan itu tak berpengaruh terhadap industri pariwisata.

Presiden juga sempat berbincang dengan seorang wisatawan mancanegara yg berada di hotel itu.

“Semua kembali normal cuma dalam waktu 3 jam,” kata Presiden.

“Cukup menakutkan kemarin, tetapi ketika ini segala telah normal kembali,” jawab wisatawan pria yang berasal Amerika Latin itu.

Usai berbincang, Presiden dan rombongan kemudian kembali ke Istana Presiden, rombongan Presiden secara keseluruhan cuma berjumlah delapan mobil tanpa pengawalan yg berlebihan.

Revisi Aturan

Lima hari kemudian, Selasa (19/1) Presiden menggelar meeting dengan pimpinan lembaga negara membahas sejumlah hal termasuk penanganan dan pencegahan gangguan gerakan radikal.

Presiden berharap melalui momentum ini ingin mengajak kembali bagi mengkaji penguatan instrumen pencegahan tindak pidana terorisme.

“Payung hukum dalam UU Nomor 15/2003 dan UU Nomor 9/2013 apakah cukup memadai dalam melakukan pencegahan aksi terorisme atau memang perlu direvisi karena memang perubahan yg sangat cepat,” kata Joko Widodo.

dalam rapat yg berlangsung hampir beberapa jam tersebut, para pimpinan lembaga negara sepakat bahwa memang diperlukan upaya yg lebih kuat buat mencegah gerakan radikal.

“Bukan kesepakatan, hampir (semua) sepaham, kira-kira begitu. Ini (pertemuan konsultasi) bukan mengambil keputusan,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan usai mengikuti Rendezvous Konsultasi Pimpinan Forum Negara di Istana Negara.

Dia menegaskan bahwa hampir segala pimpinan menilai revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme perlu dilakukan.

Zulkifli mengungkapkan dalam UU tersebut belum mengatur terkait adanya latihan teror, warga negara yg pergi ke luar negeri ikut terorisme juga belum ada aturannya.

Ketua MPR juga mengungkapkan seandainya Presiden menganggap lama melakukan revisi UU, maka mampu mengeluarkan Peraturan Pengganti UU (Perppu).

“Apakah melalui Perppu, apakah melalui revisi UU karena revisi kan lama, perlu waktu kalau dianggap mendesak banyak teror mampu Perppu. Nanti Perppu itu jalan dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat juga,” kata Zulkifli.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin juga menyatakan seandainya ada kegentingan memaksa pemerintah dapat mengeluarkan Perppu.

“Kami setuju buat dikerjakan revisi hanya kalian juga memberikan pandangan bahwa revisi itu memerlukan waktu karena memang prosedur dan tahapan-tahapan harus dilalui dan kalau memang revisi maka inisiatif dari pemerintah dua pasal mengenai revisi tersebut,” kata Ade Komarudin.

Presiden menambahkan revisi UU Terorisme ini baru tahap pembicaraan awal dan masih perlu rapat lagi bagi membahasnya.

Berangkat dari meeting pimpinan lembaga negara itu, pemerintah menyiapkan langkah buat pencegahan gerakan radikal perbaikan aturan sehingga memiliki payung hukum.

Luhut Pandjaitan menyampaikan pemerintah tengah membahas perbaikan payung hukum penanganan “preemptive” menghadapi gerakan radikal.

Tindakan preemptive yaitu tindakan pencegahan yg dikerjakan dengan berbagai langkah.

Setiap negara memiliki cara yg berbeda dalam tindakan pencegahan dini terhadap aksi gerakan radikal.

“Intinya kami mau memberikan kewenangan preemptive, dapat polisi, unsur keamanan melakukan penangkapan sementara, seminggu atau beberapa minggu,” kata Luhut.

Sementara Pramono Anung menyampaikan Indonesia mulai membandingkan pola pencegahan gerakan radikal di negara yang lain seperti Malaysia dan Singapura.

Namun ia menegaskan perubahan dan perbaikan aturan tersebut tetap memerhatikan hak asasi manusia, karena Indonesia yaitu negara demokrasi.

Pemerintah bersama lembaga negara lainnya juga masih membahas apakah pola perubahan aturan memakai mekanisme revisi undang-undang atau memakai peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Luhut menyampaikan bila mekanisme revisi undang-undang yg ditempuh, berdasarkan rapat Presiden dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Presiden Jakarta maka Dewan Perwakilan Rakyat RI mulai memasukkannya dalam prolegnas 2016.

Menurutnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ade Komarudin menyampaikan Dewan Perwakilan Rakyat RI menargetkan pembahasan dan pengesahan 30 undang-undang pada 2016.

Pesan Istana untuk gerakan radikal telah jelas, negara dan masyarakat tidak boleh kalah dari aksi teror.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Pesan Presiden Untuk Gerakan Radikal

0 Response to "Pesan Presiden Untuk Gerakan Radikal"

Posting Komentar