JAKARTA, Kompas.com – Selain tak efektif, langkah pemerintah mengembalikan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Mempawah ke kampung halaman mereka, Kalimantan Barat dinilai menimbulkan masalah baru.
Nur Kholis menyampaikan bahwa ia mendapatkan keterangan ada eks anggota Gafatar yg telah menjual semua aset atau harta benda miliknya.
Apabila dikembalikan ke kampung asal, maka dikhawatirkan mereka tak memiliki mata pencaharian lagi.
“Kan tak seluruh milik keluarga dan aset lagi di daerah asalnya. Saya tak percaya pemerintah dapat menangani. Harusnya Pemerintah melakukan penjagaan karena mereka telah milik aset di kalimantan. Inilah bentuk perlindungan atas hak-hak ekonomi seseorang,” ujar Nur Kholis dalam diskusi “Astaga Gafatar” di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/1/2016).
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Generik Kementerian Dalam Negeri Soedarmo menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan pendataan aset yg dimiliki oleh pengungsi Gafatar selama berada di Kalimantan Barat.
Pendataan ini, menurutnya, yaitu langkah jangka panjang dari Kemendagri bagi melindungi hak-hak pengungsi yg sudah mereka miliki.
“Kita mulai memikirkan langkah jangka panjangnya. Pendataan aset ini agar mereka tak kehilangan hak mereka setibanya di daerah yang berasal masing-masing. Misalnya mereka milik tanah di Kalimantan. Akan ada koordinasi dengan Pemda bagaimana mengaturnya. Kami mulai lindungi itu,” ujar Soedarmo.
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby
Sumber Artikel Komnas HAM: Pengungsi Gafatar Dikhawatirkan Tak Punya Harta Benda Lagi
0 Response to "Komnas HAM: Pengungsi Gafatar Dikhawatirkan Tak Punya Harta Benda Lagi"
Posting Komentar