Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan draf Revisi Undang-undang Pilkada mulai dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan bulan depan. Poin revisi dari batasan dukungan buat calon kepala daerah hingga sanksi politik uang menjadi bahasan.
“(Draf revisi) Sekarang sedang harmonisasi dengan Kemenkum HAM, sehingga nanti kita sampaikan ke Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Bulan ini telah selesai,” kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Ada sejumlah hal yg menjadi bahasan dalam revisi. Pertama, soal sengketa Pilkada. Ke depan direncanakan ada lembaga khusus yg menangani soal sengketa Pilkada.
“Kalau ada sengketa di pentahapan, sekarang Bawaslu, KPU, MA berperan. (Nantinya) Saya kira perlu buat sesuatu lembaga saja,” kata Tjahjo.
Kedua, soal pencegahan adanya persoalan calon tunggal di Pilkada. Revisi mulai membahas soal perlu atau tidaknya pembatasan jumlah dukungan terhadap sesuatu calon.
“Nanti kalau sesuatu orang mampu memborong segala partai, mampu berakibat pada kemunculan calon tunggal,” kata Tjahjo.
Ketiga, soal anggaran penyelenggaraan Pilkada. Revisi mulai membahas soal kemungkinan pembagian anggaran penyelenggaraan Pilkada.
“Toh 269 daerah kemarin dapat menganggarkan bagi Pilkada, termasuk lima daerah (yang melaksanakan Pilkada susulan),” kata Tjahjo.
Keempat, soal batasan anggaran yg dikeluarkan pasangan calon. Poin kelima, sanksi bagi pelaku politik uang. Tjahjo ingin ada sanski tegas terkait hal ini. Soalnya, dia mengatakan, ketika ini praktik politik uang di Pilkada masih marak.
“Termasuk petahana yg tak boleh memakai anggaran-anggaran Bansos maupun hibah,” kata Tjahjo.
Akhir bulan Februari ini, draf mulai rampung. Barula, bulan depan, Revisi UU Pilkada dapat dibahas di DPR.
(dnu/dnu)
$(document).ready(function(){
polong.create({
group: 771,
target:’bx_polong’
});
});
Sumber: http://news.detik.com
Sumber Artikel Revisi UU Pilkada , Batasan Dukungan Hingga Politik Uang Jadi Bahasan
0 Response to "Revisi UU Pilkada , Batasan Dukungan Hingga Politik Uang Jadi Bahasan"
Posting Komentar