Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibahas dalam meeting harmonisasi Baleg DPR, Senin (1/2/2016).

Dua perwakilan pengusul hadir, yakni beberapa anggota Fraksi PDI-P, Risa Mariska dan Ichsan Soelistyo. Namun, PDI-P mengklaim pengusul draf ini bukan cuma berasal dari PDI-P.

Ichsan Soelistyo menyebut, pengusul draf RUU ini sama dengan pengusul draf yg sempat muncul pada bulan Oktober 2015. (Baca: Sempat Menolak, Mengapa Jokowi Kini Biarkan Revisi UU KPK Bergulir?)

Saat itu, ada 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari enam fraksi yg menjadi pengusul. Sebanyak 15 orang dari Fraksi PDI-P, 11 orang dari Fraksi Nasdem, 9 orang dari Fraksi Golkar, 5 orang dari Fraksi PPP, 3 orang dari Fraksi Hanura, dan 2 orang dari Fraksi PKB.

Draf RUU KPK yg diajukan ketika itu menuai protes sehingga akhirnya pembahasannya ditunda. Salah sesuatu hal yg menjadi sorotan adalah pembatasan umur KPK yg cuma 12 tahun.

Kini, ada empat poin perubahan yg tercakup dalam draf RUU KPK. Pertama, dewan pengawas mulai dibentuk buat mengawasi kinerja KPK. 

Kedua, penyadapan yg dikerjakan KPK harus seizin dewan pengawas. Ketiga, KPK diberi wewenang bagi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Terakhir, KPK juga tak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. KPK telah menolak UU 30 Tahun 2002 direvisi. (Baca: Lewat Surat, Pimpinan KPK Sampaikan Penolakan Revisi UU 30/2002 ke DPR)

Berikut adalah daftar 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat pengusul revisi UU KPK yg didapat Kompas.com dari Ichsan Soelistyo: (Baca: Ruhut: Mereka yg Revisi UU KPK Siap-siap Jeblok Pemilu 2019)

1. F-PDI Perjuangan: Masinton Pasaribu, Ichan Soelistio, Niarius Gea, Arteria Dahlan, Abidin Fikri, N Falah Amru, Juniamart Girsang, M Rakyan Ihsan Yunus, Adisatrya Sulisto, Darmadi, Risa Mariska, Irine Yusiana Roba Putri, Charles Honoris, Dony MD, dan Imam Suroso.

 
2. F-Nasdem: Taufiqulhadi, Amelia Anggraini, Choirul Muna, Ali Mahir, Donny I Priambodo, H Hasan Amirudi, Tri Murni, Yanyuk Sri R, Ahmad Amin, Hamdhani, Sulaiman H, dan T Taufiqul.
 
3. F-Golkar: Tantowi Yahya, Adies Kadir, Dodi Acep, Bambang Wiyogo, Daniel Mutaqien, Kahar Muzakir, Dito Ganinduto, Hamka B KAD, dan M Misbakhun.
 
4. F-PPP: Mz Amirul T, Elviana, M Arwani Thomafi, dan Donny AM.
 
5. F-Hanura: Djoni Rolindrawan, Fauzi H Amro, dan Inas Nasrullah.
 
6. F-PKB: Irmawan dan Rohani Vanath.

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK

0 Response to "Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK"

Posting Komentar