JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengusut dugaan penistaan serta penodaan agama, penyidik di Bareskrim Polri juga mengusut kemungkinan adanya gerakan makar yg dikerjakan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Informasi yg dihimpun Kompas.com, penyidik sudah mendapatkan bukti terkait kemungkinan itu. Penyidik mendapatkan alat bukti itu dari pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan Yogyakarta.
Salah satunya ialah dokumen berisi struktur pemerintahan, akan dari warga negara, menteri, wakil presiden, hingga presidennya.
Ada pula dokumen berisi strategi organisasi Gafatar buat mendirikan negara di Indonesia. (Baca: Menag: Gafatar Terindikasi Kuat Lakukan Makar)
Selain dokumen, penyidik juga mendapatkan sejumlah ponsel dan laptop. Kini, penyidik sudah mengirimkan barang-barang elektronik tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) buat diteliti kontennya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar enggan menjawab secara lugas. Anang cuma menyebut bahwa Gafatar memiliki niat buruk terhadap NKRI. (Baca: Polri: MUI Nyatakan Gafatar Sesat, Masyarakat Tak Boleh Anarkistis)
“Secara ideologis, sudah ditemukan fakta bahwa organisasi ini berniat tak baik terhadap NKRI,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (3/2/2016) malam.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menambahkan, yg diusut oleh polisi ketika ini adalah soal kasus dugaan penistaan dan penodaan agama.
Namun, seandainya penyidik menemukan unsur lain, pasti mulai ditindaklanjuti. (Baca: Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Gafatar di Kalimantan)
“Jika ada unsur yang lain di luar penistaan agama, ya tugas penyidik buat membuktikannya. Kita lihat saja pengembangannya mulai seperti apa,” ujar Agus.
Penyidik Bareskrim Polri mengusut masalah dugaan penistaan dan penodaan agama yg dikerjakan Gafatar. Perkara tersebut naik ke penyidikan, Senin (1/2/2016).
Pengusutan masalah didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi. (Baca: Pemerintah Ingin Eks Gafatar Kembali ke Masyarakat secara Normal)
Salah satunya pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan pengikut yg belum sempat “hijrah” ke daerah tersebut. Belum ada tersangka dalam perkara itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebelumnya mengeluarkan fatwa sesat untuk Gafatar. Pengikut Gafatar, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad). (Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yg Meyakini adalah Murtad)
Sumber: http://ift.tt/1mmsIby
Sumber Artikel Gafatar Terlibat Makar?
0 Response to "Gafatar Terlibat Makar?"
Posting Komentar