Kasus prostitusi di kalangan selebritis seakan tak pernah mati. Beberapa pesohor telah pernah tertangkap basah ketika sedang melakukan transaksi syahwat di hotel. Di antaranya Nikita Mirzani yg dicokok di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat bersama finalis Miss Indonesia 2014 yang berasal Kalimantan Timur, Puty Revita.
Kali ini, penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau lebih akrab disapa Hesty Klepek-klepek, diciduk polisi. Hesty ditangkap ketika petugas dari Polda lampung menggelar razia hotel di wilayah itu. Polisi memboyong Hesty dari Hotel Novotel.
“Kita tangkap Hesty sekitar pukul 00.30 WIB bersama muncikari bernama Sopian alias Kiki,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyanigsih kepada merdeka.com, kemarin.
Menurut Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, tarif Hesty bagi melayani pelanggan di hotel cukup fantastis.
“Pedangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibanderol sekitar Rp 100 juta,” kata Ferdiyan.hesty klepek klepek 2016 http://ift.tt/1oA747kFerdiyan memaparkan, ketika digerebek di dalam kamar hotel, Hesty sedang bersama seorang pria diduga sebagai pelanggan prostitusi artis.
“Status Hesty sebagai korban. Hesty tiba 2 hari dulu sekitar pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap di kamar pada salah sesuatu hotel di Bandar Lampung bersama seorang pria,” ujar Ferdiyan.
Komplotan perdagangan manusia itu, sambung Ferdiyan, telah lama diincar. Salah seorang tersangka muncikari berinisial KS yaitu warga Jakarta. Empat muncikari lainnya, yakni Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N., adalah warga Bandar Lampung.
Tersangka KS diamankan di Jakarta, Rian Ariesta ditangkap di karaoke New Dwipa, Pesta N. di karaoke Tanaka, Ade Irawan di Hotel Novotel, dan Fenta Santosa di Hotel Aston. Saat ditangkap, polisi menemukan alat kontrasepsi berupa kondom dan sejumlah duit di kamar Hotel Novotel.
“Dari kamar itu, petugas menyita barang bukti berupa kondom dan sejumlah uang tunai,” ucap Ferdiyan.
Saat ini pedangdut dengan lagu hits ‘Cintaku Klepek-klepek’ masih diperiksa penyidik buat pengembangan masalah prostitusi artis tersebut.
“Untuk sementara waktu. Setelah dikerjakan pemeriksaan, Hesty mulai dipersilakan pulang dan wajib lapor,” terangnya seperti diberitakan Antara.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 dan Undang-Undang tentang Konservasi Anak.
“Pasalnya, di antara korbannya ada anak SMA kelas 1 dan SMA kelas 2, bahkan masih ada yg perawan,” ujar Ferdiyan.
Sebelumnya, Hesty pernah disebut masuk dalam jaringan muncikari Roby Abbas. Dalam sebuah percakapan memakai media komunikasi BlackBerry Messenger, Hesty dihargai Rp 35 juta sampai Rp 40 juta. Hesty ketika itu sempat membantah terlibat jaringan prostitusi artis Roby.
“Merasa dirugikan juga iya. Karena memang Hesty merasa enggak kenal dengan seseorang RA ini, apalagi kontak BBM-nya,” kata Hesty dalam sebuah acara televisi dua waktu lalu.Baca juga:
Pedangdut Hesty Klepek-klepek ditangkap polisi terkait prostitusi
Hesty klepek klepek pernah disebut bertarif Rp 35 juta
Terlibat prostitusi, pedangdut Hesty dibanderol Rp 100 juta
Saat digerebek, polisi temukan kondom dan uang di kamar hotel Hesty
Penyanyi-penyanyi seksi ini terjerat perkara prostitusi
Sumber: http://www.merdeka.com
Sumber Artikel Artis Belum Jera Masuk Lingkaran Prostitusi
0 Response to "Artis Belum Jera Masuk Lingkaran Prostitusi"
Posting Komentar