Polresta Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, memusnahkan 1.013 gram sabu yg menjadi barang bukti masalah perdagangan gelap narkotika. Sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air panas kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan menyampaikan sabu tersebut yaitu barang bukti yg disita dari tangan beberapa tersangka yakni AS alias Andi dan DS.
“Kedua tersangka ditangkap petugas dari sebuah hotel saat mulai mengedarkan barang ituu. Keberhasilan petugas melakukan penyergapan berkat keterangan masyarakat,” katanya didampingi Kasat Narkoba AKP Deddi Z Harahap, seperti dikutip Antara, Senin (25/1).
Ayep berharap peran aktif dari masyarakat bagi mampu menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mendengar adanya peredaran narkoba di daerah tempat tinggal masing-masing.
Sebab, tanpa kerja sama seluruh pihak polisi mulai kesulitan mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba yg telah merasuk ke semua lini kehidupan masyarakat.
“Institusi terkait dan segala komponen diharapkan agar bisa menolong dan mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan pemberantasan Narkotika,” ujarnya.
Asisten III Setdakot Tanjungbalai Halmayanthi mengapresiasi upaya pemberantasan narkotika yg dikerjakan jajaran Polres setempat.
“Pemkot Tanjungbalai sangat mendukung upaya pemberantasan narkotika, karena narkoba yaitu musuh penting pemerintah. Masyarakat juga harus mendukung, sebab narkoba adalah perusak generasi penerus bangsa,” katanya.
Sumber: http://www.merdeka.com
Sumber Artikel Polisi Campur Sabu 1 Kg Dengan Air Panas Kemudian Dibuang Ke Got
0 Response to "Polisi Campur Sabu 1 Kg Dengan Air Panas Kemudian Dibuang Ke Got"
Posting Komentar